popcash

Tuesday, July 14, 2020

Subhanallah Sekolah Prancis Usir Siswi Muslimah Karena Pakai Rok Panjang

Innalillahi... Sekolah Prancis Usir Siswi Muslimah Karena Pakai Rok Panjang

 Sebuah sekolah di Prancis dilaporkan telah melarang seorang murid
perempuan muslim masuk ke dalam kelas hanya karena memakai rok panjang berwarna hitam.

Innalillahi... Sekolah Prancis Usir Siswi Muslimah Karena Pakai Rok Panjang


Tindakan tersebut dinilai sebagai penafsiran ekstrim terhadap aturan sekuler yang memang telah melarang pemakaian atribut keagamaan yang dianggap mencolok saat di sekolah.

Murid perempuan bernama Sarah ini sebenarnya telah "mematuhi" aturan dengan melepas jilbabnya saat bersekolah, dan mengira jika rok panjang tidak melanggar hukum jahiliyah tersebut. Namun menurut beberapa guru, murid perempuan yang sengaja memakai rok panjang juga telah melanggar hukum karena

  (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
dianggap secara terang-terangan telah berupaya menunjukkan identitas mereka sebagai Muslim.

Gadis tersebut kemudian diminta oleh pihak sekolah untuk keluar dari kelas dan mengganti roknya dengan pakaian yang "netral". Namun ayah gadis tersebut tak mau putrinya kembali ke sekolah.

Menurut aktivis Islamofobia Prancis, CCIF (Collectif Contre l'Islamophobie en France), setidaknya ada sekitar 130 murid telah dikeluarkan dari kelas pada tahun lalu, dengan alasan karena berpakaian yang dinilai terlalu menonjolkan identitas reliji mereka.

Prancis adalah negara kafir yang sangat radikal menerapkan sekulerisme. Dimana sejak tahun 2004 telah diterapkan aturan pelarangan penggunaan atribut agama yang dianggap mencolok di sekolah-sekolah.

Untuk Muslimah, hukum jahiliyah Prancis ini melarang jilbab. Para murid perempuan biasanya terpaksa melepas jilbabnya sebelum memasuki sekolah, demikian dilaporkan Piyungan (30/4).

Singkat dan padat, seorang netizen berkicau terkait kejadian tersebut di lini masa Twitter, "Para pegiat HAM mana nih? Ga ada duitnya ya?", tulis akun @dalkit sekaligus menyindir para pegiat HAM yang pada bungkam jika pelanggaran HAM terjadi kepada ummat Islam.(*)

No comments:

Post a Comment