popcash
Saturday, July 11, 2020
Istri Hamil 5 Bulan Gerebek Suami Bersama Selingkuhan dalam Kamar Kos di Medan
Penggerebekan pasangan selingkuh oleh istri sah kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kali ini, istri hamil lima bulan menggerebek suaminya bersama selingkuhan dalam tempat kos elit di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.
Mengejutkannya, saat penggerebekan bukan hanya kedua pasangan selingkuh yang berada dalam kamar.
Namun ada dua laki-laki lain serta seorang perempuan. Bahkan saat digeledah, ditemukan bungkusan diduga narkoba.
Kelima orang dalam kamar kos tersebut kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk kepentingan penyeldikan.
Pengakuan istri sah berinisial WK, suaminya sudah empat hari tak pulang ke rumah.
Sejak akhir tahun lalu, dia juga pernah memergoki pesan singkat suaminya dengan perempuan lain.
“Saya sudah lama curiga dan tahu perselingkuhan mereka. Ada pesan-pesan mesra sampai kirim uang. Saya pernah peringati ceweknya juga tapi dia gak peduli,” ujar WK yang kini sedang hamil anak ketiga.
Setelah diselidiki, dia akhirnya mengetahui keberadaan suaminya. Dia lalu melapor ke Polsek Percut Sei Tuan untuk ikut bersama menggerebek di tempat kos tersebut.
Dan ternyata benar, saat pintu didobrak ada suaminya berinisial HJ di dalam kamar.
Di situ juga ada selingkuhannya yakni perempuan berinisial TP. Sementara di ujung lantai bawah ranjang, tampak ada laki-laki dan perempuan yang sedang tiduran.
HJ hanya terdiam saat WK mengamuk. Sementara TP berupaya membela diri dan tak mau disalahkan. Menurutnya, suami WK yang selama ini mendekatinya.
Setelah beradu mulut, mereka semua langsung dibawa ke kantor polisi. Hal ini setelah petugas yang ikut dalam penggerebekan menemukan bungkusan diduga narkoba dari celana dalam AB, rekan HJ.
Barang itu rencananya akan digunakan mereka untuk pesta narkoba.
Atas peristiwa ini, WK melaporkan suaminya HJ ke Polsek Percut Sei Tuan.
Namun kasus yang dituduhkan perzinahan ke suaminya bersama perempuan lain tidak terbukti karena dalam pengerebekan ada lima orang.
HJ dan TP bersama tiga rekannya justru dijerat dengan kepemilikan narkoba.
Sumber: inews.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment